Pemkot Jaksel Pasang Plang Aset Di Kelurahan Petukangan Utara

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah, melakukan pemasangan Papan Nama Aset Milik Pemprov DKI Jakarta seluas 6.300 meter persegi, yang terletak di Belakang Kavling Cermai RT 004/RW 03 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (27/2). 

Pemasangan papan nama tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji didampingi Kepala Suku BPAD Jakarta Selatan Nurjanah, Kasuban Kesbangpol Jakarta Selatan Moh Matsani, serta instansi terkait lainnya. Ketika diminta keterangan, Isnawa mengatakan, pemasangan papan nama ini bertujuan untuk mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Ini adalah bagian dari aset Pemprov DKI Jakarta yang sudah tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) A," terangnya. 

Isnawa menuturkan, selain mengamankan aset, nantinya lahan tersebut juga akan digunakan untuk kepentingan publik seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), maupun dibangun sarana-sarana untuk kepentingan warga masyarakat khususnya di Kecamatan Pesanggrahan. 

"Nanti Suban Aset akan menindaklanjutinya dengan pemagaran serta merapikan lahan ini," tuturnya. Sementara, Kepala Suku BPAD Jakarta Selatan Nurjanah menambahkan, sebelum pemasangan papan nama aset milik Pemda ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pihak yang menempati lahan. "Berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2016 Tentang Pengamanan Aset Milik Pemda, SKPD/UKPD wajib mengamankan aset milik pemerintah daerah," tandasnya.(p/ab)